A. Ukuran A4, F4, dan A3 minimal 3.000 (tiga ribu) lembar;
B. Ukuran A2, A1, A0 minimal 700 (tujuh ratus) halaman
A. Ukuran A0
per lembar Rp. 50.000,00
B. Ukuran A1
per lembar Rp. 45.000,00
C. Ukuran A2
per lembar Rp. 40.000,00
D. Ukuran A3 sd A4
1) < 50.000 lembar
per lembar Rp. 5.000,00
2) 50.000 - 500.000 lembar
per lembar Rp. 4.000,00
3) > 500.000 lembar
per lembar Rp. 3.000,00
Alih Media Arsip Kertas Ke Format Elektronik/Digital
A. Inspektorat menerima pengaduan atas pelayanan jasa alih media arsip kertas ke format elektronik/digital yang berasal dari pengguna jasa dan seluruh jenis pelaksanaan teknis pekerjaan alih media arsip kertas ke format elektronik/digital serta menjamin bahwa pengaduan akan disampaikan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menangani;
B. Pengaduan dapat disampaikan secara langsung dalam bentuk lisan melalui tatap muka maupun telepon ke nomor +62-21-7805851 pesawat 320;
C. Pengaduan secara tidak langsung dapat melalui:
1. Surat tertulis yang ditujukan kepada Inspektur dengan alamat pos Jl Ampera Raya No. 7 Cilandak Timur, Jakarta 12560 atau melalui faksimile +62-21-7810280/7815157;
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store