Pelayanan Penerbitan Akta Pengangkatan, Pengakuan, Pengesahan Anak

  1. Salinan penetapan pengadilan
  2. Kutipan akta kelahiran anak
  3. KK orang tua angkat
  4. KTP Elektronik
  5. Kutipan akta perkawinan agama yang terjadi sebelum kelahiran anak
  6. Mengisi Formulir Persyaratan Lainnya

  1. -

-

Tidak dipungut biaya

Penerbitan pencatatan pinggir pada kutipan akta

  1. Melalui Kotak Saran dan Kritik
  2. Melalui Email : dispendukcapil@bangkalankab.go.id
  3. Melalui Website : dispendukcapil.bangkalankab.go.id
  4. Melalui Facebook : www.facebook.com/dispendukcapilbkl
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Akta Pengangkatan, Pengakuan, Pengesahan Anak"