1. pendaftaran pemohon
2. penelitian berkas
3. pencetakan skck
pembayaran PNBP Rp. 30.000,-
Perpnjangan skck
hotline: 085399567435
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store