Izin Penyelenggaraan Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit

  1. Formulir Permohonan Izin Penyelenggaraan Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit

  1. Mengajukan permohonan Izin Penyelenggaraan Pengendalian Vektor melalui portal OSS
  2. Memproses permohonan Izin Penyelenggaraan Pengendalian Vektor
  3. Memenuhi pernyataan komitmen
  4. Melakukan pemeriksaan lapangan
  5. Melaporkan hasil pemeriksaan lapangan yang dilengkapi berita acara pemeriksaan/merekomendasikan perbaikan/penolakan
  6. Memeriksa laporan hasil pemeriksaan
  7. Memodifikasi persetujuan/penolakan Izin Penyelenggaraan Pengendalian Vektor
  8. Notifikasi Izin Penyelenggaraan Pengendalian Vektor berlaku efektif/penolakan Izin Penyelenggaraan Pengendalian Vektor
  9. Menerima notifikasi Izin Penyelenggaraan Pengendalian Vektor berlaku efektif/penolakan Izin Penyelenggaraan Pengendalian Vektor

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Penyelenggaraan Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit

Email : ptsppurwakarta@gmail.com    

Medsos :

    FB : Dpmptsp Purwakarta

    IG : dpmptsp.purwakarta

    WA layanan pengaduan : 0818-0989-8222

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Penyelenggaraan Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit"