Surat Keterangan Pindah (SKP) Antar Kelurahan/Desa dalam Satu Kecamatan

No. SK: 470/20/KEP/DUKCAPIL.OKI/2021

  1. Kartu Keluarga Asli
  2. fotocopy dan ktp asli
  3. dokumen peristiwa kependudukan dan peristiwa penting pendukung laiinya

  1. 1. penduduk membawa persyaratan berupa kartu keluarga dan fotocopy ktp dan mengisi formulir surat permohonan pindah (F1.03

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Dokumen Surat Pindah

Layanan pengaduan melaui nomor 0859-2888-9124

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Melalui whatsapp atau website oki.dukcapil.online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pindah (SKP) Antar Kelurahan/Desa dalam Satu Kecamatan"