1 Hari
Tidak dipungut biaya
Catatan Pinggir pada Kutipan Akta pencatatan sipil.
1. Kotak saran
2. Website : disdukcapil.purworejokab.go.id
3. Telepon : (0275)325540
4. Faximile : (0275)323777
5. Email : didukcapil.purworejo@gmail.com
6. Form Survei Indeks Kepuasan Masyarakat
7. Hotline service (08112654171)
Mekanisme penanganan pengaduan, saran danmasukan akan direspon maksimal 2 (dua) hari sejak diterimanya melalui tahapan sebagai berikut:
1. Cek ditempat;
2. Koordinasi internal;
3. Koordinasi eksternal;
4. Tindak lanjut dan solusi permasalahan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store