1 Hari
Tidak dipungut biaya
Catatan pinggir pembatalan akta pencatatan sipil, diterbitkan akta pencatatan sipil baru.
1. Kotak saran
2. Website : disdukcapil.purworejokab.go.id
3. Telepon : (0275) 325 540
4. Faximile : (0275) 323 777
5. Email : didukcapil.purworejo@gmail.com
6. Form Survei Indeks Kepuasan Masyarakat
7. Hotline service (08112654171)
Mekanisme penanganan pengaduan, saran dan masukan akan direspon maksimal 2 (dua) hari sejak diterimanya melalui tahapan sebagai berikut :
1. Cek di tempat
2. Koordinasi internal
3. Koordinasi eksternal
Tindaklanjut dan Solusi permasalahanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store