Surat Keterangan Kematian

  1. 1. surat pengantar RT
  2. 2. KK asli dan fc (2 lembar)
  3. 3. fc KTP Pelapor ( keluarga )
  4. 4. fc KTP 2 orang saksi
  5. 5. Surat kematian dari RS/ Surat pernyataan bila meninggal di rumah diketahui RT RW dan Kelurahan

  1. pengumpulan persyaratan dan berkas

1. pengisian formulir

2. pengumpulan persyaratan

3. verifikasi berkas

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan kematian

Kantor Kelurahan Sonorejo, Telp. 08112644177

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kematian"