Surat pengantar permohonan pecah KK

  1. Membawa surat pengantar RT/RW
  2. Membawa KK asli
  3. Fotocopy KTP
  4. Fotocopy surat nikah bagi yang sudah menikah
  5. Fotocopy akte kelahiran
  6. Fotocopy ijazah terakhir
  7. Lampiran data dukung lainnya

  1. Datang ke kantor kelurahan mandan dengan membawa berkas persyaratan

1. Mengumpulkan berkas persyaratan

2. Menverifikasi berkas

3. Pengetikan di aplikasi skuter

4. Mengisi lembar form KK

5. Cetak Surat pengantar

6. Tanda tangan dan stempel

7. Penyerahan berkas

Tidak dipungut biaya

kk

Kantor Kelurahan Mandan

Jl. Wandyopranoto No.7

Telp. 0271 592341


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat pengantar permohonan pecah KK"