2. pengisian formulir skck
3. penyerahan formulir
4. penerbitan skck
5. pembayaran PNBP SKCK
6. legalisir (jika diperlukan)
SKCK
no HP : 08116698505
Ig : @Satintelkamres50kota
kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store