Surat Pengantar Permohonan Penggantian KTP yang Rusak

  1. Membawa surat pengantar RT/RW
  2. FC KK
  3. KTP Asli

  1. Datang ke Kantor Kelurahan Mandan dengan membawa berkas persyaratan

1. Mengumpulkan berkas persyaratan

2. Menverifikasi berkas

3. Pengetikan di aplikasi skuter

4. Cetak Surat pengantar

5. Tanda tangan dan stempel

6. Penyerahan berkas

Tidak dipungut biaya

ktp

Kantor Kelurahan Mandan

Jl. Wandyopranoto No.7

Telp. 0271 592341
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Permohonan Penggantian KTP yang Rusak"