Pendampingan Penyusunan Sakip

  1. 1. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
  2. 2. Indikator Kinerja Utama (IKU) PD
  3. 3. Rencana Kerja Tahunan (RKT)
  4. 4. Renstra Perangkat Daerah
  5. 5. Perjanjian Kinerja Eselon II, III, IV dan Pelaksana
  6. 6. Cascading
  7. 7. Pohon Kinerja

  1. A. Perangkat Daerah Perangkat daerah mengumpulkan draf LKJiP dan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah dan turunan yang ditetapkan pada tahun berjalan B. Bagian Organisasi 1. Mengoreksi Draft Perjanjian Kinerja dan LKjIP Perangkat Daerah 2. Draft Perjanjian Kinerja Eselon II, III, IV dan Pelaksana serta LKjIP, setelah dikoreksi dapat dilakukan asistensi/konsultasi dengan Tim SAKIP Pemerintah Kabupaten 3. Apabila ada koreksi atau perbaikan dikembalikan ke Perangkat Daerah masing masing 4. Apabila draft Perjanjian Kinerja dan LKjIP tidak ada perbaikan dan /atau sudah diperbaiki oleh Perangkat Daerah maka Perjanjian Kinerja Eselon II dan LKjIP disampaikan ke Bagian Organisasi untuk ditindaklanjuti penandatanganan oleh Bupati. 5. Perjanjiian Kinerja Bupati dan Perangkat Daerah serta LKjIP Kabupaten OKI yang sudah di tandatangani oleh Bupati diturunkan ke Bagian Organisasi dan akan diserahkan kepada Perangkat Daerah 6. Seluruh dokumen SAKIP di upload di aplikasi esr.menpan.go.id 7. LKjIP Kabupaten Ogan Komering Ilir dilaporkan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia untuk selanjutnya dilakukan penilaian

3 Bulan

Tidak dipungut biaya

1. Dokumen LKjIP Perangkat Daerah dan Kabupaten Ogan Komering Ilir 2. Dokumen Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah (Eselon II, III, IV dan Pelaksana) dan Perjanjian Kinerja Kepala Daerah yang sudah ditandatangani oleh Bupati

1.   Melalui Email :

      Organisasi.oki@gmail.com



2.Melalui Surat ditujukan kepada Sekretaris Daerah u.p Bagian Organisasi Setda Kab. OKI dengan alamat Jl. Letjen Singadekane No. 01 Kel. Jua-Jua, Kota Kayuagung



3. Melalui Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendampingan Penyusunan Sakip"