Surat Pengantar Permohonan KTP baru

  1. Membawa surat pengantar RT/RW
  2. FC KK
  3. FC Akta kelahiran
  4. FC ijasah terakhir

  1. Datang ke kantor pelayanan dengan membawa persyaratan

1. Mengumpulkan berkas persyaratan

2. Menverifikasi berkas

3. Pengetikan di aplikasi skuter

4. Cetak Surat pengantar

5. Tanda tangan dan stempel

6.Penyerahan berkas

Tidak dipungut biaya

ktp

Kantor Kelurahan Mandan

Jl. Wandyopranoto no. 7

Telepon 0271592341

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Permohonan KTP baru"