Penerbitan KTP-el karena pindah datang

  1. Membawa surat pengantar dari RT/RW
  2. Membawa surat pindah datang
  3. Membawa Fotocopy KK lama untuk pendataan

  1. Datang ke kelurahan atau desa di tempat
  2. Membawa surat pengantar dari RT/RW
  3. Membawa bukti berupa surat pindah datang
  4. Membawa fotocopy KK/KTP lama untuk pengisian data

1 hari untuk pendataan 

3 hari untuk proses pembuatan

1 hari untuk pencetakan

Tidak dipungut biaya

ktp

0271724835

Jl. Keden, Keden, Ngadirejo, kec. Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan KTP-el karena pindah datang"