permohonan uang duka

  1. 1. surat pengantar RT
  2. 2.cetak DTKS di aplikasi cari BDT prov jateng
  3. 3.fc AKTE kematian
  4. 4. fc KTP saksi 1
  5. 5. fc KTP saksi 2
  6. 6. fc KTP almarhum
  7. 7. fc KTP + KK pelapor / ahli waris
  8. 8. fc KK
  9. 9.surat keterangan apabila ahli waris beda KK (apabila beda nama maka ditambah surat beda nama diketerangan kelurahan)

  1. Datang ke kantor pelayanan membawa persyaratan

1. pengumpulan berkas

2. verifikasi berkas

Tidak dipungut biaya

uang duka

Kantor kelurahan Sonorejo Telp.08112644177

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "permohonan uang duka"