Penerbitan KTP Elektronik karea adanya perubahan data

  1. Membawa surat pengantar dari RT/RW
  2. Membawa berkas yang diperlukan untuk perubahan data

  1. Membawa surat pengatar dari RT/RW lalu datang ke kelurahan atau desa setempat
  2. Harap mengantri apabila ada antrian, dan tunggu hingga dipanggil
  3. Serahkan data yang akan diubah
  4. Pengisian formulir perubahan
  5. Selesai

1 hari untuk pendataan/pendaftaran

3 hari untuk proses

1 hari untuk pencetakan

Tidak dipungut biaya

ktp

Jl. Keden, keden, Ngadirejo, Kec.Kartasura, kabupaten Sukoharjo, Jawa tengah

0271724835

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan KTP Elektronik karea adanya perubahan data"