KTP hilang

  1. 1.surat pengantar RT
  2. 2.Fc KK
  3. 3. Fc e-KTP
  4. 4. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian

  1. datang ke kantor pelayanan dengan membawa persyaratan

1.pengumpulan berkas

2. hari verifikasi berkas

3.hari penerbitan KTP baru

Tidak dipungut biaya

ktp

Kantor kelurahan Sonorejo Telp.08112644177

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "KTP hilang"