pembuatan KTP baru

  1. 1. surat pengantar RT
  2. 2.Fc KK
  3. 3.Fc AKTE kelahiran
  4. 4. Fc Ijasah terakhir

  1. datang ke kantor pelayanan membawa persyaratan

1.pengumpulan berkas dan syarat-syarat

Tidak dipungut biaya

KTP Elektronik

KANTOR KELURAHAN SONOREJO Telp. 08112644177

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pembuatan KTP baru"