No. SK: 000.8.3.2/108.a/DISHUB/2023
Lamanya proses pelayanan Parkir menyesuaikan dengan SOP yang ada
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Peninjauan tarif retribusi tempat khusus parkir.
Fasilitas parkir di dalam ruang milik jalan dan di luar ruang milik jalan.
a. Pengaduan Melalui Media Sosial (Medsos) yang sudah tertera di fasilitas parkir
b. Pengaduan secara tertulis ke Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung;
c. Pengaduan secara langsung ke Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store