Layanan Publik Perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum

No. SK: 000.8.3.2/108.a/DISHUB/2023

  1. Masyarakat dapat melaporkan langsung melalui lapor, surat, telpon, sms, website atau datang langsung ke Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung dengan mengisi buku laporan yang telah disediakan

  1. Prosedur • Menerima, mencatat, dan menyampaikan semua laporan masuk dan melaporkan kepada kepala seksi untuk proses lebih lanjut dan menganalisa tingkat kerusakan dan perbaikan LPJU • Melaksanakan kordinasi dan mengarahkan kepada coordinator untuk melaksanakan perawatan dan perbaikan sesuai dengan prioritas • Menerima kebutuhan barang / materiil sesuai daftar kebutuhan barang yang dibuat oleh koordinator • Melakukan perawatan dan perbaikan LPJU • Mencatat perawatan dan Perbaikan yang telah selesai dilaksanakan • Mengentry data laporan harian dari coordinator sebagai bahan penyusunan laporan bulanan • Membuat laporan bulanan penanganan kerusakan LPJU Proses Permohonan Perbaikan LPJU: 1. Proses Permohonan Perbaikan LPJU 1 (satu) jam 2. Proses Perbaikan LPJU 1 (satu) Hari Waktu Disesuaikan Dengan Tingkat dan Jenis Kerusakan

Penyelesaian penanganan perbaikan menyesuaikan dengan kondisi dilapangan

Tidak dipungut biaya

Perbaikan penerangan jalan umum

Email           : Dishubklungkung@gmail.com

Twitter         : @DKlungkung

LAPOR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store