Pelayanan Vaksinasi COVID – 19

  1. Peserta membawa KTP/KK dan No HP yang aktif

  1. 1. Peserta langsung datang ke layanan vaksin sesuai jadwal yang sudah ditentukan 2. Peserta mengisi formulir pernyataan, lalu diserahkan ke meja 1 (Pendaftaran). 3. Meja 1 (pendaftaran) : a. Peserta mengisi daftar hadir b. Verfikasi data dilakukan dengan aplikasi P-CARE. c. Bila tidak ditemukan atau data tidak sesuai, lakukan registrasi (perubahan data peserta) d. Bila data sudah sudah sesuai peserta menuju ke meja 2 (skrining) 4. Meja 2 (SKRINING) a. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana ( Tekanan darah dan SpO2) untuk mengidentifikasi kondisi peserta b. Skrining dilakukan dengan menggunakan aplikasi P-CARE c. Peserta yang tertunda vaksinasinya dapat kembali sesuai rekomendasi petugas 5. Meja 3 (VAKSINASI ) a. Peserta yang sudah lolos dari meja 2 langsung ke meja 3, untuk di vaksin, sesuai prinsip penyuntikan yang benar dan aman. b. Petugas mencatat merk / jenis, nomor batch dan nomor serial vaksin yang diberikan kepada peserta, tulis pada memo dan berikan pada peserta, untuk diserahkan kepada petugas meja 4. 6. Meja 4 (PENCATATAN DAN OBSERVASI) a. Petugas mencatat hasil layanan vaksin ke dalam aplikasi P-CARE. b. Observasi selama 30 menit, untuk monitoring kemungkinan KIPI. c. Petugas memberikan informasi terkait dengan vaksin Covid – 19 dan jadwal vaksin berikutnya (peserta mendapat kartu vaksinasi)

45 – 60 menit

Tidak dipungut biaya

Peserta mendapat vaksinasi covid – 19

Pengaduan dan saran dapat disampaikan langsung melalui SMS Gateway dengan Nomor 0813 9350 8000, kemudian akan diproses oleh tim penanganan pengaduan untuk mendapatkan tanggapan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Vaksinasi COVID – 19"