No. SK: 358/16/HK/2022
1 SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) Sertifikat Laik Fungsi;
2 Bukti Bayar SKRD.
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
a. Pengaduan secara tertulis (surat) ke Dinas PMPTSP
b. Pengaduan secara langsung ke Dinas PMPTSP
c. Pengaduan melalui :
§ Email (pmptsp.kabklungkung@gmail.com)
§ Website : dpmptsp.klungkungkab.go.id
§ Telp. (0366) 23969
§ Facebook : Dinas Pmptsp Kab. Klungkung
§ Instagram : DPMPTSP Kab. Klungkung
§ KLUNGKUNG MESADU
§ SP4N LAPORMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store