Perubahan Biometrik

  1. Penduduk datang langsung ke Dinas Dukcapil dengan membawa dokumen kependudukan

  1. Berkas diterima di loket
  2. Verifikasi berkas oleh petugas
  3. Melakukan perekam biometrik ulang
  4. Pencetakan dokumen kependudukan yang terbaru
  5. Pemeberian dokumen kependudukan

Mulai dari proses pendaftaran sampai dengan pemberian dokumen kepndudukan

Tidak dipungut biaya

Perubahan Biometrik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perubahan Biometrik"