Pelayanan Penerbitan Surat Rekomendasi Pengangkatan Calon Perangkat Desa dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kecamatan Banjarangkan

  1. Surat Permohonan
  2. Berita acara penjaringan bakal calon perangkat desa (khusus untuk pengangkatan calon perangkat desa)
  3. Dokumen permohonan menjadi perangkat desa beserta kelengkapannya (khusus untuk pengangkatan calon perangkat desa)
  4. Surat pengunduran diri/surat keterangan meninggal dunia/surat lain yang relevan (khusus untuk pemberhentian perangkat desa)

  1. Pemohon mengajukan permohonan beserta kelengkapannya ke loket pelayanan
  2. petugas menerima dokumen permohonan dam memeriksa kelengkapannya dan diberikan kepada kasi yang membidangi
  3. Kasi yang membidangi memeriksa permohonan dan menyusun draf surat rekomendasi
  4. Camat setelah berkoordinasi dengan perbekel memvalidasi draf surat rekomendasi
  5. surat rekomendasi diberikan kepada pemohon

tujuh hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi calon perangkat desa dan surat rekomendasi pemberhentian perangkat desa

setiap pengaduan saran dan masukan dari masyarakat ditindaklanjuti oleh tim penanganan pengaduan yang dibentuk oleh camat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Surat Rekomendasi Pengangkatan Calon Perangkat Desa dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kecamatan Banjarangkan"