Pelayanan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

  1. surat pengantar
  2. Rancangan APBDes/APBDes Perubahan
  3. SK BPD tentang persetujuan rancangan APBDes/APBDes Perubahan
  4. Berita acara, Daftar hadir dan surat undangan
  5. RPJMDesa
  6. RKP Desa
  7. Peraturan Desa tentang kewenangan lokal sekala desa
  8. Peraturan desa tentang pungutan
  9. Peraturan perbekel tentang standar harga
  10. peraturan perbekel tentang perjalanan dinas
  11. Dokumen lain yang relevan

  1. pemohon membawa permohonan beserta kelengkapan ke loket pelayanan
  2. berdasarkan permohonan petugas melakukan pengecekan kelengkapan dan registrasi atas dokumen tersebut
  3. petugas memberikan dokumen beserta kelengkapannya kepada sekretaris tim evaluasi untuk dapat dibuatkan jadwal evaluasi atas rancangan perdes apbdes/APBDes Perubahan
  4. Tim Evaluasi melakukan evaluasi atas rancangan perdes APBDes/APBDes perubahan serta menyusun draf Keputusan Camat atas hasil evaluasi rancangan perdes APBDes/APBDes perubahan
  5. Draf SK diberikan kepada camat untuk divalidasi
  6. Setelah disetempel SK camat diberikan kepada pemohon

Dua Puluh Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Camat Banjarangkan tentang Evaluasi Rancangan Perdes APBDes/APBDes Perubahan

Setiap pengaduan saran dan masukan dari masyarakat ditindaklanjuti oleh tim penanganan pengaduan yang dibentuk oleh camat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store