Surat pengantar KK Revisi & ubah elemen data

  1. Membawa surat pengantar RT / RW
  2. Membawa Kartu Keluarga (KK) Asli
  3. Membawa Fotocopy KTP elektronik semua anggota
  4. Membawa Fotocopy Akta Kelahiran semua anggota
  5. Membawa Fotocopy Ijasah Terakhir semua anggota
  6. Membawa Fotocopy Surat Nikah/Akta Nikah/Surat Cerai
  7. Membawa data golongan darah semua anggota
  8. Mengisi Formulir permohonan F 1.01
  9. Mengisi F-1.05 Surat pernyataan perubahan data

  1. Datang ke Kantor pelayanan dengan membawa persyaratan
  2. Semua berkas di bawa ke Dispendukcapil untuk proses pencetakan Layanan Adminduk dispendukcapil melalui whatsapp : 082322460263

  1. Mengumpulkan berkas
  2. Verifikasi berkas
  3. Pengetikan di aplikasi SKUTER
  4. Penandatangan dan stemple

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar KK

KANTOR KELURAHAN BANMATI

Jl. Mawar No. 3 Banmati Sukoharjo

No. Telp (0271) 591043


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat pengantar KK Revisi & ubah elemen data"