Surat Keterangan Ahli Waris

No. SK: 188/13/2022

  1. Photocopy akta/surat kematian
  2. hotocopy KK dan KTP-el ahli waris
  3. Photocopy KTP-el 2 (dua) orang saksi

  1. Pemohon datang ke loket pelayanan umum
  2. Pelayanan umum melakukan verifikasi berkas permohonan
  3. Input data pada aplikasi yang disediakan/computer
  4. Pencetakan surat
  5. Penandatangan surat
  6. Penyerahan surat

Penelitian/Verifikasi Berkas  2,5 jam

Mengagenda permohonan 10 Menit

Mengetik Surat 15 Menit

Penandatanganan Surat 5 Menit


Tidak dipungut biaya

Formulir yang telah ditendatangani

Masyarakat langsung memberikan aduan ke kotak aduan yang disediakan oleh Pemerintah Kelurahan Combongan

No. Telp. (0271) 5991280

Website  https:// combongankel.sukoharjokab.go.id

Email   kelurahancombongan@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store