No. SK: PERATURAN KAPOLRI NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG TATA
Perpanjangan skck memerlukan waktu 10 menit
BERDASARKAN PP NO 76 TAHUN 2020 TENTANG PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK ( PNBP) DILINGKUNGAN POLRI TERHITUNG MULAI TANGGAL 21 DESEMBER 2020 BIAYA PENERBITAN SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN SEBESAR RP. 30.000
Lembar Surat Keterangan Catatan Kepolisian
INFORMASI, PENGADUAN, SARAN/MASUKAN
1.Kotak Saran/IKM Smartphone
2.WA 0821 7017 5115
3.E-Mail skckpolressiak@gmail.com
4.Facebook Pelayanan Skck Polres Siak
5.Instagram skckpolressiak
6.Website skckpolressiak.simplesite.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store