Pembatalan SKPWNI

  1. Surat Keterangan Batal Pindah dari desa
  2. Surat Keterangan Pindah WNI Asli

  1. Berkas diterima di loket
  2. Verifikasi berkas oleh petugas
  3. Proses Pembatalan SKPWNI
  4. Penyerahan kembali dokumen kependudukan seperti KK dan KTP-EL

Mulai dari proses pendaftaran di loket sampai dengan penyerahan dokumen kependudukan

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah Masuk dan Keluar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembatalan SKPWNI"