Mulai dari proses pendaftaran di loket sampai dengan pemberian dokumen kependudukan
Tidak dipungut biaya
Surat Ketrangan Pindah Masuk dan Keluar
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store