Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Ber-KBLI

No. SK: Nomor 69 Tahun 2021

  1. Daftar akun OSS-RBA secara online

  1. pendaftaran akun secara online melalui https://oss.go.id/
  2. melihat panduan permohonan izin di web https://oss.go.id/

Jangka waktu penyelesaian adalah selama 7 hari setelah kerja setelah berkas persyaratan lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Ber-KBLI


Melalui kotak saran, petugas khusus, bidang pengaduan secara online

web    : lapor.go.id

            sicantik.go.id

           dpmptsp.kamparkab.go.id/bidang-pengaduan

HP     :   082169909991


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Online Single Submission Risk Based Approached (OSS-RBA) (https://oss.go.id)