Jangka waktu penyelesaian adalah selama 7 hari kerja setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap
Tidak dipungut biaya
Izin Mendirikan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)
Melalui kotak saran, petugas khusus, bidang pengaduan secara online
web : lapor.go.id
sicantikui.layanan.go.id
dpmptsp.kamparkab.go.id/bidang-pengaduan
HP : 081276460487
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePenanggung Jawab
Sekretaris
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan A
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan B
Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan