Pelayanan Fasilitasi Penyelenggaraan Vidio Converence (RAPAT VIRTUAL -ONLINE)

  1. Mengirim Surat permohonan fasilitasi penyelenggaraan video conference dengan mengisi : - Nama kegiatan - Tanggal dan Waktu - Tempat

  1. 1. Pemohon mengajukan permohonan sesuai dengan persyaratan 2. Jadwal Permohonan dikonfirmasi (terpakai/tidak terpakai) - Jika terpakai pemohon mengatur ulang jadwalnya - Jika tidak terpakai permohonan dilajutkan kepenugasan 3. penugasan petugas untuk penyelenggaraan / fasilitasi video conference

Waktu mungkin lebih lamamenyesuiakan dengan acara yang difasilitasi

Tidak dipungut biaya

Video conference

Kotak Pengaduan

<meta charset="UTF-8" />Telepon (0366) 5551705

<meta charset="UTF-8" />Email : diskominfo@klungkab.go.id

<meta charset="UTF-8" />Website : diskominfo.klungkungkab.go.id

<meta charset="UTF-8" />SP4N Lapor www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-