Izin Pembuangan Air Limbah Ke Tanah (Land Aplikasi)

  1. 1. Surat Permohonan disampaikan Ke DPMPTSP-TK Bermaterai 6.000
  2. 2. NIB, SIU dan Izin Lokasi
  3. 3. informasi mengenai produksi
  4. 4. Neraca masa, air dan air limbah
  5. 5. Rencana pengelolaan air limbah
  6. 6. Rona lingkungan pada lokasi pemanfaatan air limbah ke tanah
  7. 7. pakta integritas

  1. Menerima dan Memeriksa Berkas Permohonan Izin
  2. Verifikasi Berkas
  3. Pemeriksaan Lokasi (Jika Perlu)
  4. Rekomendasi Teknis (Jika Perlu)
  5. Cetak Izin
  6. Verifikasi Izin dan Teliti Izin
  7. Penandatanganan Izin
  8. Penyerahan Izin

jika persyaratan permohonan lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Izin Pembuangan Air Limbah Ke Tanah (Land Aplikasi)

telp/hp : 081366871169

email : dpmptspkabmerangin@gmail.com

sms : 081366871169

fecebook : DPmptsp-tk Kabupaten Merangin

instagram : dpmptsp.kabmerangin

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Pembuangan Air Limbah Ke Tanah (Land Aplikasi)"