Layanan Fasilitasi Laporan Gangguan Internet Free Wifi BSI, Internet Desa Dinas/Obyek Wisata dan Internet OPD

  1. 1. Mengajukan Permohonan secara langsung atau melalui telepon
  2. 2. Meberikan Data PIC (person in charge) berupa: Nomor HP/Whatsapp PIC pelapor, lokasi, jenis gangguan.

  1. 1. Pelapor mengajukan pengaduan langsung atau melalui nomor l layanan pengaduan atau nomor wa petugas yang membidangi 2. Pelapor mendapatkan balasan/konfirmasi dari petugas 3. Petugas meneruskan pengaduan ke ISP penyedia layanan internet FREE WIFI untuk mendapatkan penanganan gangguan.

Waktu penyelesaian tergatung dari respon ISP penyedia layanan Internet

Tidak dipungut biaya

Layanan Fasilitasi Laporan Gangguan Internet Free Wifi BSI, Internet Desa Dinas/Obyek Wisata dan Internet OPD


<meta charset="UTF-8" />Telepon (0366) 5551705

<meta charset="UTF-8" />Email : diskominfo@klungkab.go.id

<meta charset="UTF-8" />Website : diskominfo.klungkungkab.go.id

Klungkung mesadu

<meta charset="UTF-8" />SP4N Lapor www.lapor.go.id

Kotak Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-