1 ( satu ) hari kerja setelah persyaratan lengkap
dan benar
Tidak dipungut biaya
Jasa Pelayanan Surat Keterangan di Kelurahan
a. Melalui kotak saran yang ada pada Kantor Lurah atau Kantor Camat Klungkung
b. Pengaduan secara tertulis ke Kantor Camat Klungkung
Email : kantorcamatklungkung@gmail.com
Website : https://klungkung.klungkungkab.go.id
c. Pengaduan secara langsung ke Kantor Camat Klungkung
d. WA : 081236772911 (Kasi Trantib : Dewa Cetra)
e. SP4N Lapor www.lapor.go.id
f. Klungkung mesaduMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store