Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup (Sppl)

  1. 1. Surat Permohonan disampaikan ke DPMPTSP-TK bermaterai 6000
  2. 2. KTP pemilik
  3. 3. NIB Perusahaan/Perorangan
  4. 4. Surat Kesesuaian Ruang
  5. 5. NPWP Perusahaan
  6. 6. Akta Notaris Perusahaan
  7. 7. Informasi Singkat terkait dengan usaha atau kegiatan
  8. 8. Keterangan singkat Mengenai Dampak Lingkungan yang terjadi dan pengelolaan serta pemantauan lingkungan hidup yang dilakukan
  9. 9. Pernyataan kesanggupan untuk melalukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup diatas materai 6000

  1. Menerima dan Memeriksa Berkas Permohonan Izin
  2. Verifikasi Berkas
  3. Pemeriksaan Lokasi (Jika Perlu)
  4. Rekomendasi Teknis (Jika Perlu)
  5. Cetak Izin
  6. Verifikasi Izin dan Teliti Izin
  7. Penandatanganan Izin
  8. Penyerahan Izin

jika persyaratan permohonan lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)

telp/hp : 081366871169

email : dpmptspkabmerangin@gmail.com

sms : 081366871169

fecebook : DPmptsp-tk Kabupaten Merangin

instagram : dpmptsp.kabmerangin

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup (Sppl)"