Pelayanan Penerbitan Surat Rekomendasi Pengangkatan Calon Perangkat Desa dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kecamatan Klungkung

  1. 1. Surat Permohonan
  2. 2. Berita Acara Penjaringan bakal calon Perangkat Desa (untuk Permohonan Pengangkatan)
  3. 3. Dokumen Permohonan menjadi Perangkat Desa beserta kelengkapan
  4. 4. Surat Pengunduran diri Surat Keterangan Meninggal Dunia/Surat Lain Yang Relevan (untuk permohonan pemberhentian)

  1. 1. Petugas mengecek kelengkapan dokumen serta menyiapkan draft surat rekomendasi 2. Kasi memeriksa dokumen dan draft Surat Rekomendasi serta melakukan verifikasi 3. Setelah proses konsultasi Camat memvalidasi Surat Rekomendasi

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Calon Perangkat Desa

Setiap pengaduan saran dan masukan dari masyarakat ditindaklanjuti oleh tim penanganan pengaduan yang dibentukoleh Camat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Surat Rekomendasi Pengangkatan Calon Perangkat Desa dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kecamatan Klungkung"