Pelayanan Verifikasi Berkas Usulan Pengamprahan Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak (BHP), Bagi Hasil Retribusi (BHR), dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten kepada Desa

  1. 1. Surat Permohonan Verifikasi
  2. 2. Dokumen Usulan Pengamprahan sesuai Juknis

  1. 1. Petugas memverifikasi dan Meregistrasi Dokumen serta menyiapkan Draft Berita Acara dan Surat Pengantar 2. Kasi Pemberdayaan Masyarakat memeriksa Draft Berita Acara beserta kelengkapan permohonan serta melakukan validasi 3. Camat melakukan validasi Berita Acara dan Surat Pengantar serta menyerahkannya kepada Petugas Loket Pelayanan untuk diserahkan ke Pemohon agar bisa diteruskan ke BPKPD Kab. Klungkung

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Berita Acara Pemeriksaan dan Surat Pengantar

Setiap pengaduan saran dan masukan dari masyarakat ditindaklanjuti oleh tim penanganan pengaduan yang dibentukoleh Camat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Verifikasi Berkas Usulan Pengamprahan Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak (BHP), Bagi Hasil Retribusi (BHR), dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten kepada Desa"