Izin Penyelenggaraan Pendidikan Nonformal

  1. Formulir Izin Penyelenggaraan Pendidikan Nonformal

  1. Mengajukan permohonan izin melalui portal OSS
  2. Memproses permohonan izin
  3. Memenuhi pernyataan komitmen
  4. Melakukan evaluasi dan verifikasi
  5. Merekomendasikan perbaikan/penolakan
  6. Memerikasa hasil evaluasi dan verifikasi
  7. Menotifikasi persetujuan/penolakan izin
  8. Notifikasi izin berlaku efektif/penolakan izin
  9. Menerima notifikasi izin berlaku efektif/penolakan izin

Untuk Pemenuhan Komitmen Izin paling lama 1 tahun
Untuk Proses Pemeriksaan Izin paling lama 30 hari

Tidak dipungut biaya

Izin Penyelenggaraan Pendidikan Nonformal

Email : ptsppurwakarta@gmail.com

Medsos :

    FB                                  : Dpmptsp Purwakarta

    IG                                   : dpmptsp.purwakarta

    WA layanan pengaduan : 0818-0989-8222


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Penyelenggaraan Pendidikan Nonformal"