Pelayanan Rekomendasi Surat Ijin Kerja Bidan

  1. Membuat permohonan perijinan
  2. STR yang masih berlaku
  3. Surat pernyataan mempunyai tempat praktik atau surat keterangan dari sarana pelayanan kesehatan sebagai tempat praktiknya
  4. Surat rekomendasi dari organisasi profesi
  5. Pas foto 4x6 sebanyak 3 lembar, 3x4 sebanyak 2 lembar
  6. Surat ijin dari pimpinan instansi tempat kerja
  7. Foto copy KTP
  8. Surat ketengan sehat
  9. Surat ketengan sehat

  1. Memberi Formulir/Persyaratan yang sudah lengkap dari Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP)
  2. Menerima dan memeriksa pers yaratan permohonan, diaplikasi Si Cantik d ari DPMPTSP
  3. Mencetak Rekomendasi
  4. Penanda tanganan berkas pengajuan
  5. Penyerahan Rekomendasi kembali ke DPMPTSP

Mulai  Memberi Formulir/Persyaratan yang sudah lengkap dari Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP) sampai dengan Penyerahan Rekomendasi kembali ke DPMPTSP


Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Surat Ijin Kerja Bidan

1. Email           : klungkungyankes@gmail.com ,dinkes@klungkungkab.go.id

2. Telp  : 0366-21150

3.  FB : Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung

4. Web : https://dinkes.klungkungkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Si Cantik dari DPMPTSP

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Surat Ijin Kerja Bidan"