Pelayanan Rekomendasi Surat Ijin Praktek Perawat

  1. Ijazah ahli madya keperawatan ijazah pendidikan dengan kompetensi lebih tinggi yang diakui
  2. Surat keterangan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun dari pimpinan sarana tempat kerja, khusus bagi ahli madya keperawatan
  3. STR yang masih berlaku
  4. Surat keterangan sehat
  5. Pas Foto 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar
  6. Rekomendasi dari organisasi profesi
  7. Izin asli apabila perpanjangan

  1. Memberi Formulir/Persyaratan yang sudah lengkap dari Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP)
  2. Menerima dan memeriksa pers yaratan permohonan, diaplikasi Si Cantik d ari DPMPTSP
  3. Mencetak Rekomendasi
  4. Penanda tanganan berkas pengajuan
  5. Penyerahan Rekomendasi kembali ke DPMPTSP

Mulai  Memberi Formulir/Persyaratan yang sudah lengkap dari Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP) sampai dengan Penyerahan Rekomendasi kembali ke DPMPTSP


Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Surat Ijin Praktek Perawat

1. Email   : klungkungyankes@gmail.com ,dinkes@klungkungkab.go.id

2. Telp  : 0366-21150

3.  FB : Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung

4. Web : https://dinkes.klungkungkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Si Cantik dari DPMPTSP

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Surat Ijin Praktek Perawat"