Pelayanan Rekomendasi Surat Ijin Praktik Fisioterapis

  1. Foto copy Ijazah pendidikan fisioterapis yang diakui Pemerintah
  2. Foto copy Ijazah pendidikan fisioterapis yang diakui Pemerintah
  3. Surat keterangan sehat dari dokter
  4. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4X6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar
  5. Surat Keterangan dari Pimpinan sarana pelayanan kesehatan yang menyatakan tanggal mulai bekerja
  6. Surat Keterangan menyelesaikan adaptasi, bagi lulusan luar negeri

  1. Memberi Formulir/Persyaratan yang sudah lengkap dari Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP)
  2. Menerima dan memeriksa pers yaratan permohonan, diaplikasi Si Cantik d ari DPMPTSP
  3. Mencetak Rekomendasi
  4. Penanda tanganan berkas pengajuan
  5. Penyerahan Rekomendasi kembali ke DPMPTSP

Mulai  Memberi Formulir/Persyaratan yang sudah lengkap dari Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP) sampai dengan Penyerahan Rekomendasi kembali ke DPMPTSP

 


Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Surat Ijin Praktik Fisioterapis

1. Email: klungkungyankes@gmail.com ,dinkes@klungkungkab.go.id

2. Telp  : 0366-21150

3.  FB : Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung

4. Web : https://dinkes.klungkungkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Si Cantik dari DPMPTSP

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Surat Ijin Praktik Fisioterapis"