Pelayanan Rekomendasi Surat Ijin Kerja Elektromedis

  1. Foto copy Ijazah yang dilegalisasi
  2. Foto copy STR-E atau STR-E sementara bagi tenaga kesehatan warga negara asing
  3. Surat keterangan sehat dari dokter
  4. Surat Ketengan bekerja dari Fasilitas pelayanan kesehatan atau Fasilitas Kesehatan yang bersangkutan
  5. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4X6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar
  6. Rekomendasi dari organisasi profesi
  7. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota atau Pejabat yang ditunjuk

  1. Memberi Formulir/Persyaratan yang sudah lengkap dari Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP)
  2. Menerima dan memeriksa pers yaratan permohonan, diaplikasi Si Cantik dari DPMPTSP
  3. Mencetak Rekomendasi
  4. Penanda tanganan berkas pengajuan
  5. Penyerahan Rekomendasi kembali ke DPMPTSP

Mulai  Memberi Formulir/Persyaratan yang sudah lengkap dari Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP) sampai dengan Penyerahan Rekomendasi kembali ke DPMPTSP

 


Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Surat Ijin Kerja Elektromedis

1. Email           : klungkungyankes@gmail.com ,dinkes@klungkungkab.go.id

2. Telp  : 0366-21150

3.  FB : Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung

4. Web : https://dinkes.klungkungkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Si Cantik dari DPMPTSP

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Surat Ijin Kerja Elektromedis"