Waktu penyelesaian
pelayanan untuk informasi dan dokumentasi yang dikuasai ialah 1 jam
Waktu penyelesaian pelayanan
untuk informasi dan dokumentasi yang dikuasai oleh OPD lain ialah 3 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Jasa Pelayanan Permohonan Informasi dan Dokumentasi Publik
Telepon: (0366) 5551705
Email:
diskominfo@klungkungkab.go.id
SP4N Lapor di website:
www.lapor.go.id
Secara langsung pada
Bidang Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePlt. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung
Sekretaris
Kepala Bidang Komunikasi
Kepala Bidang Telematika
Kepala Bidang Statistik dan Persandian