Biaya : Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) per bidang
Sertipikat
- Melalui menu Apresiasi pada Aplikasi ABIAN KAPAS
- WA ke nomor 0811-3333-5888
- Web www.lapor.go.id
- datang langsung ke loket pengaduan Kantor Pertanahan Kota Denpasar
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store