Pelayanan Rekomendasi Sertifikat Perusahaan Rumah Tangga Alat Kesehatan (SPRT-ALKES)

  1. Foto copy KTP
  2. Foto copy izin usaha
  3. Foto copy NPWP
  4. Peta lokasi dan denah bangunan
  5. Surat yang menyatakan status bangunan dalam bentuk akta hak milik/sewa/kontrak
  6. Daftar peralatan produksi
  7. Daftar alat kesehatan dan/atau PKRT yang akan diproduksi
  8. Surat keterangan atau rekomendasi hasil penyuluhan dari petugas kesehatan yang berwenang di dinas kesehatan
  9. Pas foto 4x6 sebanyak tiga lembar
  10. Izin asli agar disetor apabila perpanjangan

  1. Memberi Formulir/Persyaratan yang sudah lengkap dari Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP)
  2. Menerima dan memeriksa pers yaratan permohonan, Kalau sudah lengkap
  3. Disposisi untuk diproses lebih lanjut
  4. Tinjauan Lapangan dengan Tim dari Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP)
  5. Penanda tanganan berkas pengajuan
  6. Penyerahan Rekomendasi kembali ke DPMPTSP

Mulai  Memberi Formulir/Persyaratan yang sudah lengkap dari Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP) sampai dengan Penyerahan Rekomendasi kembali ke DPMPTSP

 


Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Sertifikat Perusahaan Rumah Tangga Alat Kesehatan (SPRT-ALKES)

1. Email     : klungkungyankes@gmail.com ,dinkes@klungkungkab.go.id

2. Telp  : 0366-21150

3.  FB : Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung

4. Web : https://dinkes.klungkungkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Si Cantik dari DPMPTSP

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Sertifikat Perusahaan Rumah Tangga Alat Kesehatan (SPRT-ALKES)"