Layanan Peminjaman Buku Perpustakaan

  1. Membawa kartu anggota perpustakaan

  1. Mengisi buku tamu
  2. Menyerahkan kartu anggota perpustakaan dan buku yang akan dipinjam kepada petugas
  3. Petugas memeriksa status anggota dan status peminjaman buku pada sistem
  4. Petugas memproses peminjaman buku pada sistem
  5. Petugas mencatat tanggal kembali di slip pengembalian yang tersedia pada buku
  6. Petugas menyerahkan kembali kartu anggota perpustakaan dan buku yang dipinjam

Minimal 5 menit untuk peminjaman 1 buku dan maksimal 10 menit untuk peminjaman 2-3 buku.

Tidak dipungut biaya

Layanan Peminjaman Buku

  1. Kotak saran
  2. E-Mail: perpustakaanklk@gmail.com
  3. Website: disarpus.klungkungkab.go.id, www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store