Bantuan Pangan bagi Penyandang Disabilitas, ODGJ dan Lansia

  1. Terdaftar dalam data PPKS

  1. Verifikasi lapangan oleh petugas
  2. Dibuatkan SK Kepala Dinas untuk menerima bantuan
  3. Penerima mendapatkan bantuan pangan

Waktu Pelayanan variatif disesuaikan kasus

Tidak dipungut biaya

Pelayanan dan pendampingan Bantuan Sosial Bagi Disabilitas

1.    Pengaduan secara langsung.

2.    Email : disosp3a.klungkung@gmail.com

3.      Telp.  : 0366 - 21105

4.      SMS  : 081236689091

5.      WA   : 081236689091

6.      Kotak saran.

7.      Website https://dinsospppa.klungkungkab.go.id/

8.      SP4N Lapor www.lapor.go.id

9.      Aplikasi Klungkung Mesadu.

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store