Pelayanan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

  1. Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa yang telah disepakati bersama BPD
  2. Keputusan Musyawarah BPD tentang Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APB Desa (untuk evaluasi Rancangan Perdes tentang APB Desa), dilengkapi dengan Berita Acara hasil Musyawarah
  3. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa)
  4. Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Berkenaan yang sudah diselaraskan
  5. Peraturan Desa tentang Daftar Kewenangan berdasarkan Kewenangan Hak Asal Usul dan Lokal Berskala Desa
  6. Peraturan Desa tentang Pungutan Desa (jika ada)
  7. Dokumen yang relevan (misal: Perdes tentang Pembentukan Dana Cadangan, Perdes tentang pendirian BUMDes, Hasil Uji Kelayakan Penyertaan Modal BUMDes, dll)
  8. Peraturan Perbekel tentang Standar Harga di Desa

  1. Pemohon mengajukan permohonan tertulis dan melengkapi semua persyaratan yang ditentukan;
  2. Permohonan diajukan pada loket pelayanan dan diteruskan kepada petugas;
  3. Petugas memverifikasi dan meregistrasi dokumen permohonan;
  4. Tim Evaluasi Ranperdes APBDes melakukan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes
  5. Tim Evaluasi Ranperdes menyiapkan draft Keputusan Camat tentang Hasil Evaluasi Rancangan Perdes tentang APBDes
  6. Camat memvalidasi Keputusan Camat tentang Hasil Evaluasi Rancangan Perdes tentang APBDes
  7. Pemohon mendapatkan Keputusan Camat tentang Hasil Evaluasi Rancangan Perdes tentang APBDes

Jangka Waktu Penyelesaian dihitung sejak semua persyaratan terpenuhi

Tidak dipungut biaya

Keputusan Camat tentang Hasil Evaluasi Rancangan Perdes tentang APBDes

  1. Loket Pengaduan
  2. Kotak Saran/Pengaduan
  3.  Whatsapp/SMS: 087863233788
  4. FB: Kecamatan Dawan 
  5. Email : dawaninfonet@gmail.com
  6. Aplikasi Klungkung Mesadu
  7. SPAN Lapor
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store